Sunset Mt. Merbabu

Sunset Mt. Merbabu

Kamis, 17 Juli 2014

SAREKAT ISLAM (NASIONALIS - RELIGIUS) DAN INDISCHE PARTIJ ( ORGANISASI POLITIK MURNI)




SAREKAT ISLAM (NASIONALIS - RELIGIUS) DAN INDISCHE PARTIJ ( ORGANISASI POLITIK MURNI)

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pergerakan Nasional
Dosen Pengampu :
Insan Fahmi Siregar

Oleh:

                                    Nama            : Retno Yuni Dewanti
                                    NIM              : 3111412018
                                    Rombel          : Ilmu Sejarah




JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
PENDAHULUAN
Pergolakan masyarakat sebagai akibat perubahan sosial yang cepat membangkitkan kesadaran kaum pribumi yang bermula secara perorangan kemudian meluas di kalangan rakyat pribumi. Tiga tahun setelah berdirinya Budi Utomo, pada tahun 1911 berdirilah organisasi yang disebut Sarekat Islam. Latar belakang ekonomis perkumpulan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi pedagang (pedagang penyalur) orang-orang Cina. Para pendiri Sarekat Islam tidak semata-mata mengadakan perlawanan terhadap pedagang Cina, tetapi juga sebagai front melawan semua penghinaan terhadap rakyat pribumi serta reaksi adanya politik kristenisasi dari kaum zending (Nugroho Notosusanto, 1975 : 187). Selain itu ada juga organisasi politik pertama yaitu Indische Partij yang berdiri di Bandung pada tanggal 25 Desmber 1912. Organisasi ini dimaksudkan sebagai pengganti organisasi Indische Bond, sebagai organisasi kaum Indo dan Eropa di Indonesia yang didirikan pada tahun 1898. Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai Sarekat Islam dan Indische Partij sebagai organisasi Pergerakan nasional.













ISI

A.   Sarekat Islam (Nasionalis – Religius)
1.     Sejarah Sarekat Islam
Sarekat Dagang Islam merupakan cikal bakal dari Sarekat Islam, Sarekat Dagang Islam didirikan pada 16 Oktober 1905 di Surakarta oleh Haji Samadhoedi ( Suryanegara, 2009 : 354). Sarekat Dagang Islam mengalami kemajuan pesat karena dapat mengakomodasi kepentingan rakyat biasa. Rakyat di pedesaan mengganggap bahwa SI sebagai alat untuk membela diri melawan struktur kekuasaan lokal dari pada gerakan politik modern. Oleh sebab itu, organisasi ini menjadi lambang persatuan bagi masyarakat yang tidak suka dengan orang-orang Cina, pejabat-pejabat priyayi dan orang-orang Belanda (Ricklefs, 1991 : 253). Di Solo, gerakan nasionalistis-demokratis- religius-ekonomis ini berdampak pada permusuhan antara rakyat biasa dengan kaum pedagang Cina, sehingga sering terjadi bentrok diantara mereka. Pemerintah Hindia Belanda semakin khawatir dengan gerakan radikal ini karena berpotensi menjadi gerakan melawan pemerintah. Hal ini menyebabkan Sarekat Dagang Islam pada tanggal 12 Agustus 1912 diskors oleh residen Surakarta dengan larangan untuk menerima anggota baru dan larangan mengadakan rapat. Karena tidak ada bukti untuk melakukan gerakan anti pemerintih maka tanggal 26 Agustus 1912 skors tersebut dicabut (Pringgodigdo, 1984: 4-5).
Atas usul dari H.O.S Cokroaminoto pada tanggal 10 September 1912 Sarekat Dagang Islam berubah menjadi Sarekat Islam. K.H Samanhudi diangkat sebagai ketua Pengurus Besar SI yang pertama dan H.O.S Cokroaminoto sebagai komisaris. Setelah menjadi SI sifat gerakan menjadi lebih luas karena tidak dibatasi keanggotaannya pada kaum pedagang saja. Dalam Anggaran Dasar (statuten) tertanggal 10 September 1912, tujuan perkumpulan ini diperluas ,antara lain:
1.      Memajukan perdagangan
2.     Memberi pertolongan kepada anggota yang mengalami kesukaran (semacam usaha koperasi)
3.     Memajukan kecerdasan rakyat dan hidup menurut perintah agama
4.     Memajukan agama Islam serta menghilangkan faham- faham yang keliru tentang agama Islam
Program yang baru tersebut masih mempertahankan tujuan lama yaitu dalam bidang perdagangan namun tampak terlihat perluasan ruang gerak yang tidak membatasi pada keanggotaan para pedagang tetapi terbuka bagi semua masyarakat. Tujuan politik tidak tercantumkan karena pemerintah masih melarang adanya partai politik. Perluasan keanggotaan tersebut menyebabkan dalam waktu relatif singkat keanggotaan SI meningkat drastis. Gubernur Jenderal Idenburg dengan hati-hati mendukung SI dan pada tahun 1913 Idenburg memberi pengakuan resmi kepada SI meski banyak pejabat Hindia Belanda menentang kebijakannya. Namun pengakuan tersebut sebatas suatu kumpulan cabang-cabang yang otonom, bukan sebagai organisasi nasional yang dikendalikan oleh markas besarnya CSI /Central Sarekat Islam ( Ricklefs, 1991: 253).  
2.     Perkembangan dan Perpecahan Sarekat Islam
SI mengadakan kongres I di Surabaya pada tanggal 26 Januari 1913. Konggres yang dipimpin oleh H.O.S Cokroaminoto antara lain mejelaskan bahwa SI bukan sebagai partai politik dan tidak beraksi untuk melakukan pergerakan secara radikal melawan pemerintah Hindia Belanda. Meskipun demikian, asas Islam yang dijadikan prinsip organisasi menjadikan SI sebagai simbol persatuan rakyat yang mayoritas memeluk Islam serta adanya kemauan untuk mempertinggi martabat atau derajat rakyat. Cabang-cabang SI telah tersebar di seluruh pulau Jawa dengan jumlah anggota yang sangat banyak.
Kongres SI II diadakan di Solo tahun 1914, yang memutuskan antara lain bahwa keanggotaan SI terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia dan membatasi keanggotaan dari golongan pagawai Pangreh Praja. Tindakan ini sebagai cara untuk memperkuat identitas dan citra bahwa SI sebagai organisasi rakyat. Pemerintah Hindia Belanda tidak suka melihat kekuatan SI yang begitu besar dan bersikap berani. Untuk membatasi kekuatan SI, pemerintah menetapkan peraturan pada tanggal 30 Juni 1913 bahwa cabang-cabang SI harus bersikap otonom atau mandiri untuk daerahnya masing-masing. Pada    tahun 1915 SI mendirikan CSI (Central Sarekat Islam) di Surabaya. Tujuan didirikannya CSI adalah dalam rangka memajukan dan membantu SI di daerah serta mengadakan hubungan antara cabang-cabang SI.
Kongres III SI diadakan di kota Bandung pada tanggal 17-24 Juni 1916. Konggres yang dipimpin H.O.S Cokroaminoto tersebut bernama Kongres Nasional Sarekat Islam pertama, yang dihadiri hampir 80 SI daerah. Dicantumkannya kata “nasional” dalam kongres tersebut dimaksudkan, bahwa SI menuju kearah persatuan yang teguh dan semua golongan atau tingkatan masyarakat merasa sebagai satu bangsa/ nation. Kongres Nasional SI kedua dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 20-27 Oktober 1917. Dalam kongres tersebut menyetujui bahwa CSI tetap dalam garis parlementer-evolusioner meskipun lebih berani bersikap kritis terhadap pemerintah. Pada tahun 1918, SI mengirimkan wakilnya ke Volksraad yaitu Abdul Muis(dipilih) dan H.O.S Cokroaminoto (diangkat). Dalam sidang Volksraad, H.O.S Cokroaminoto mengusulkan agar lembaga tersebut menuju pada status dan fungsi parlemen yang sesungguhnya.
Pada tahun 1914 tokoh sosialis, Semaun melakukan infiltrasi ke SI dengan cara masuk menjadi anggota SI cabang Surabaya kemudian tahun 1916 ia pindah ke Semarang dan bertemu dengan tokoh sosialis dari Belanda, Sneevliet yang menjadi pelopor berdirinya ISDV. Pengaruh kiri di dalam SI semakin besar karena Semaun juga aktif sebagai anggota ISDV (Indische Social- Democratishe Vereniging = Perserikatan Sosial Demokrat Hindia Belanda) yang berusaha menjadikan rakyat sebagai landasan perjuangan. SI cabang Semarang berkembang pesat dan dibawah pengaruh Semaun, SI Semarang bersikap anti-kapitalis secara radikal.
Dengan keberadaan wakil SI di Volksraad yaitu H.O.S Cokroaminoto dan Abdul Muis, menunjukkan bahwa SI menempuh jalur ko-operative. Hal ini ditentang kaum kiri dalam SI bahkan Semaun melakukan kritik keras terhadap  kepimimpinan CSI (Central Sarekat Islam). SI dibawah kepemimpinan Semaun dan Darsono mempelopori perjuangan SI melawan imperalis secara radikal dengan menggunakan teori perjuangan Karl Marx atau paham komunis. Akibat infiltrasi paham komunis di SI maka organisasi tersebut terdapat dua aliran yaitu:
1.     SI Putih ,yang tetap mempertahankan dasar agama Islam dibawah pimpinan H.O.S Cokroaminoto dan Agus Salim.
2.     SI Merah, yang bersifat ekonomis dogmatis dengan yang dipimpin Semaun dan Darsono
Pertentangan antara dua aliran tersebut tidak mungkin disatukan sehingga SI menuju kearah perpecahan. Dalam rangka membersihkan dari unsur-unsur komunis, SI mengambil kebijakan tegas untuk menegakkan disiplin partai sehingga Semaun dan kelompoknya dikeluarkan dari keanggotaan SI. SI Merah yang dipimpin Semaun berubah namanya menjadi Sarekat Rakyat yang pada akhirnya menjadi organisasi sayap dari PKI. Sementara itu,pada tahun 1923 CSI (Central Sarekat Islam) merubah namanya menjadi PSI (Partai Sarekat Islam).
B.   Indische Partij (Organisasi Politik Murni)
Pada tahun 1912 Indische Partij didirikan oleh Tiga Serangkai yakni dr. Cipto Mangunkusumo, Dowes dekker, dan Ki Hajar Dewantara. Indische Partij merupakan organisasi partai pertama yang berjuang untuk mencapai Indonesia merdeka. Tujuan IP adalah :
1.     Menumbuhkan dan meningkatkan jiwa persatuan dua golongan untuk memajukan tanah air dengan dilandasi jiwa nasional.
2.     Mempersiapkan kehidupan rakyat yang merdeka.
3.     Keanggotaan Indische Partij terbuka untuk semua golongan tanpa membedakan tingkatan kelas ataupun kasta. Golongan-golongan yang menjadi anggota Indische Partij diantaranya golongan Bumiputera, golongan Indo, Cina dan Arab (Anshoriy, 2008 : 37-38).
Indiche Partij adalah partai politik pertama di Hindia Belanda. Melalui partai ini, Ernest Douwes Dekker mendesak pemerintah untuk mengubah garis kebijaksanaan yang ditempuh. Politik "Etis" yang dilaksanakan Belanda sejak awal abad ke-20 dihantamnya. Seperti diketahui, garis "politik etis" itu tidak lagi memperlakukan Hindia-Belanda sebagai daerah eksploitasi, sapi perahan untuk kemakmuran negeri Belanda, tetapi dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pribumi. Tulisan Ernest Douwes Dekker semakin radikal dan dalam dekade kedua abad ke-20 masyarakat tanah jajahan diajak untuk bergerak-Kameraden, stookt de vuren! (Kawan-kawan, nyalakanlah api!). Gagasan-gagasan demikian yang muncul dalam pers Hindia-Belanda mendapat perhatian bukan hanya di kalangan kaum Indo, tetapi juga di kalangan pribumi yang sudah mendapat pendidikan Barat dan menguasai bahasa Belanda, di antaranya Dr Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat. Bersama kedua tokoh ini Ernest Douwes Dekker mengadakan aksi antikolonial sehingga mereka sering dianggap sebagai tiga serangkai. Dalam hubungan ini tiga serangkai memelopori gerakan politik dengan resmi membentuk Indische Partij atau Partai Hindia. Asas perjuangan Indiche Partij adalah nasionalisme dan kooperatif. Semboyannya berbunyi : Indie los van Holland (Hindia bebas dari Holland) dan Indie voor Inders (Hindia untuk orang Hindia).
Jiwa  dinamis Douwes Dekker sudah diawali ketika ia melakukan propaganda ke seluruh Jawa dari tanggal 15 September sampai dengan 3 Oktober 1912. Dalam perjalanan itu ia mengadakan rapat-rapat dengan elite lokal di Yogya, Surakarta, Madiun, Surabaya, Semarang, Tegal, Pekalongan, dan Cirebon. Douwes Dekker disambut hangat oleh pengurus BU di Yogya. Mereka diajak untuk membangkitkan semangat golongan Indier  guna membangkitkan kekuatan politik untuk menentang penjajah. Perjalanan itu menghasilkan tanggapan di kota – kota yang dikunjunginya dan akhirnya dapat didirikan 30 cabang IP dengan anggota 730 orang. Sebagian besar dari mereka adalah orang Indo dan hanya sekitar 150 orang Bumiputera ( Koch, 1951 : 45).
Para pemimpin Indische Partij berusaha mendaftarkan status badan hukum dari Indische Partij kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda melalui sidang parlemen tetapi pada tanggal 11 Maret 1913, penolakan dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Idenburg (wakil pemerintah Belanda di negara jajahan). Alasan penolakkanya adalah karena organisasi ini dianggap oleh pemerintah kolonial pada saat itu dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan bergerak dalam sebuah kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.
Dalam tindak-tanduknya ,ketiga tokoh pendiri partai ini sudah diperhatikan oleh pemerintah Belanda. Tindakan-tindakan ini mulai nyata pada 21 Maret -23 Maret 1913 , ketika Belanda akan merayakan upacara peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari Perancis (Napoleon) dengan menggunakan pungutan dana dari Hindia Belanda. Melalui majalah De Express, Suwardi Suryaningrat menulis sebuah artikel yang mengkritik pemerintah Belanda dengan judul "Als ik eens Nederlander was" (Jika Aku Seorang Belanda). Berikut kutipannya “………Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengkongsi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingan sedikitpun . Seandainya aku seorang Belanda, aku protes peringatan yang akan diadakan itu. Aku akan peringatkan kawan-kawan penjajah ,bahwa sesungguhnya sangat berbahaya pada saat itu mengadakan perayaan peringatan kemerdekaan. Aku akan peringatkan semua bangsa Belanda jangan menyinggung peradaban bangsa Indonesia yang baru bangun dan menjadi berani.Sungguh aku akan protes sekeras-kerasnya……..”Akibat dari tindakan yang radikal melalui artikel tersebut ,pemerintah Belanda dibuat resah dan pada tanggal 31 Maret 1913 , tiga serangkai diasingkan (diinternir). Douwes Dekker dibuang ke Timor (Kupang).Tjipto Mangunkusumo dibuang ke Banda sedangkan Suwardi Suryaningrat dibuang ke Bangka. Tidak lama kemudian mereka dieksternir (diasingkan) ke Belanda, namun pada tahun 1914 ,Cipto Mangunkusumo diizinkan kembali karena masalah kesehatan. Pada tahun 1917 Douwes Dekker dibebaskan dari hukuman dan Suwardi Suryaningrat pada tahun 1918 ,lalu kembali ke Indonesia.Bersamaan dengan waktu pengasingan 3 serangkai dimulai, pemerintah Hindia Belanda telah membubarkan Indische Partij. Partai ini sudah dilarang karena sikapnya yang radikal untuk menuntut kemerdekaan ,namun perjuangan masih terus berlanjut.
Usia Indische Partij pendek (tidak lebih dari enam bulan) namun bagaikan “sebuah tornado yang melanda jawa”. Oleh penerusnya setelah IP dibubarkan dan pimpinannya dibuang kemudian organisasi ini bernama Insulinde, namun organisasi ini tidak mendapat sambutan masyarakat luas meskipun pada tahun 1919 diganti namanya menjadi Nationaal Indische Partij (NIP). Kenyataan tidak dapat ditolak bahwa orang Indo masih merasa mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada Bumiputera. Perasaan lebih tinggi di kalangan Indo ini menyebabkan mereka banyak yang keluar dan menggabungkan diri dalam Indo Europeesch Verbond (IEV) yang didirikan pada tahun 1919 (Suhartono, 1994 : 42).









KESIMPULAN
Sarekat Islam mula-mula awalnya adalah Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh KH. Samanhudi pada tahun 1905 M di Solo. Namun ada yang mengatakan bahwa SDI mula-mula didirikan pada tahun 1911 M. Berdirinya organisasi ini di latar belakangi dengan persoalan ekonomi, lalu merambah ke persoalan lain dengan dipimpinnya SI oleh HOS. Tjokroaminoto. Indische Partij berdiri atas dasar nasionalisme yang luas menuju kemerdekaan Indonesia. Indonesia dianggap sebagai national home bagi semua orang, baik penduduk bumi putra maupun keturunan Belanda, Cina, Arab yang mengakui Indonesia sebagi Tanah Air dan Kebangsaannya. Indische Partij merupakan organisasi pergerakan nasional yang bersifat politik murni dengan semangat nasionalisme modern. Fokus politik ini adalah edukasi- irigasi-transmigrasi-desentralisasi. organisasi-organisasi ini pasti mengalami kepasang surutan dalam berkiprah, periode pertama menentukan corak dan bentuk bagi partai tersebut sendiri, periode kedua mengalami masa puncak, periode ketiga mengalami konsolidasi, dan periode keempat berusaha mempertahankan eksistensinya di forum politik Indonesia. Berdirinya organisasi Sarekat Islam dan Indische partij telah memberi warna baru bagi organisasi pergerakan nasional yakni adanya semangat nasionalisme yang mendalam untuk memperjuangkan nasib rakyat Indonesia











DAFTAR PUSTAKA

Anshoriy, Nasruddin, dkk. 2008. Rekam Jejak Dokter Pejuang dan Pelopor Kebangkitan Nasional. Yogyakarta: LKIS.
Koch, D.M.G. 1951. Menuju Kemerdekaan. Jakarta: Pembangunan.
Nugroho Notosusanto. 1975. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka.
Pringgodigdo, A.K. 1984. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.
Suhartono. 1994. Sejarah Pergerakan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2009. Api Sejarah. Bandung : Salamadina.

Semua Ada Masanya....

waktu? kalo bicara tentang waktu pasti ngga bakalan ada habisnya. menurut ku waktu itu cepet banget berlalu, terkandang aku enggan untuk meninggalkan waktu tertentu yang membuat ku nyaman didalamnya, tetapi semua ada masanya dan ada waktunya sendiri-sendiri, kita ngga bisa nahan waktu itu, karna yang datang pasti bakalan pergi dan setiap pertemuan pasti juga ada perpisahan. mungkin sekarang aku sedang menikmati waktu ku disini, waktu ku menjadi seorang mahasiswa. Mahasiswa yang sibuk kuliah dan asik mengikuti berbagai kegiatan dikampus. Aku bahagia menghabiskan waktu ku disini bersama teman-teman yang ada selalu disisiku, dan juga bersama mu. terkadang aku berfikir kalo waktu itu cepet banget, tinggal satu tahun lagi masa aktif kuliah setelah itu aku sibuk dengan pkl dan kkn dan kamu sibuk dengan ppl dan kkn, satu tahun itu cepet loh, dan booom setelah pkl, kkn selesai kita sibuk dengan skripsi kita masing-masing. Semua hal yang kita lalui di kehidupan ini memang ada waktunya masing-masing, ada saat nya besok kita dihadapkan dengan dunia kerja, pernikahan, bahkan ada waktunya juga aku mengantarkan seorang anak kecil ke gerbang kehidupannya yang baru dan itu ialah anakku sendiri. Sebelum waktu itu datang aku cuma ingin, ya aku hanya ingin menghabiskan waktu ku bersamamu, menghabiskan dengan hal-hal yang bersifat positif, ketawa ngakak bareng, main bully membully bareng dan juga main bareng. Kamu itu sahabatku, kamu itu temen ku, kamu itu seseorang yang membuat ku merasa nyaman disisimu, aku mohon jangan jauh dari ku hanya karena hal-hal kecil yang tidak penting, please keep it by my side for the moment, cuma untuk 2 tahun ini, jujur aku takut kehilanganmu. Karna waktu yang sudah berlalu tidak akan pernah terulang kembali.

Selasa, 08 Juli 2014

PEMIKIRAN POLITIK ARISTOTELES




PEMIKIRAN POLITIK ARISTOTELES

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Politik
Dosen Pengampu :
Hamdan Tri Atmaja

Oleh:

1.    Sri Bulan Rahmawati     (3111412001)
2.    Istiqomah                        (3111412004)
3.    Septian Adi Chandra     (3111412006)
4.    Retno Yuni Dewanti      (3111412018)





JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dalam sejarah dunia Barat, berawal dari alam pemikiran Yunani yang merupakan sebagai tonggak lahirnya filsafat di Barat. Filsafat klasik bermula ditanam dasarnya oleh Sokrates kemudian dilanjutkan oleh muridnya, Plato dan Aristoteles. Ketiga orang inilah yang dianggap berperan besar dalam membentuk pola pikir barat. Sokrates menekankan pentingnya argumentasi dan pemikiran kritis dalam berpikir. Plato menekankan perlunya untuk selalu mencari kebenaran dan mempertahankan pemikiran kritis. Sedangkan Aristoteles, murid dari Plato dan guru dari Alexander Agung, mengembangkan pemikiran kategoris dimana segala sesuatu harus dapat didefinisikan dan dikategorikan.
Nafas pengetahuan yang ditunjukkan Aristoteles, popularitas pemikirannya, keluasan prestasi intelektualnya dan pengaruh pemikirannya yang ia tanamkan, hanya sedikit paralelismenya dalam sejarah barat. Karyanya yang mengesankan mencakup risalah – risalah dalam bidang yang sangat beragam seperti logika, fisika, metafisika, biologi, meteorologi, retorika, puisi, etika dan politik (Schmandt, 2002 : 84).
Politik, sejatinya sangat berkaitan dengan hal-hal kenegaraan. Ini berarti bahwa bila kita berbicara politik, tak bisa lepas dari pembicaraan mengenai negara. Aristoteles sendiri, melahirkan karya besar di bidang ketatanegaraan Karya-karya tersebut di antaranya berisi mengenai asal mula negara, bentuk-bentuk negara, dan hak milik. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan memaparkan pemikiran politik Aristoteles yang berkaitan dengan negara.
B.   Rumusan Masalah

1.    Bagaimana latar belakang kehidupan Aristoteles?
2.    Bagaimana pengertian negara menurut Aristoteles?
3.    Bagaimana tujuan negara menurut Aristoteles?
4.    Bagaimana bentuk pemerintahan yang ideal menurut Aristoteles?



C.   Tujuan

1.    Untuk mengetahui latar belakang kehidupan Aristoteles.
2.     Mengetahui pengertian negara menurut Aristoteles.
3.    Mengetahui tujuan negara menurut Aristoteles
4.    Mengetahui bentuk pemerintahan yang ideal menurut Aristoteles.


















BAB II
ISI
A.  Latar Belakang Kehidupan Aristoteles
Aristoteles dilahirkan di tahun 384 SM di kota Stagira, Yunani Utara, berbatasan dengan provinsi – provinsi yang dikuasai Macedonia. Orang tuanya secara ekonomi dan sosial sangat mapan. Ayahnya Nicomachus, adalah seorang ahli pengobatan yang melayani kerajaan dan tak diragukan, menginspirasi minat putranya dalam biologi (Losco, 2003 : 178). Pada usia 17 tahun dia pergi ke Athena untuk belajar di Akademi Plato. Dia tinggal di Athena sebagai anggota sekolah itu selama dua puluh tahun hingga pendirinya meninggal. Selama dua belas tahun berikutnya dia melakukan perjalanan panjang, menikah dan mengabdi selama tiga tahun di istana Philip sebagai guru bagi putra mahkota Macedonia, Alexander (Schmandt, 2002 : 83-84 ). Setelah kematian Philip, Aristoteles kembali ke Athena dan memulai sekolahnya sendiri, Lyceum. Di sana ia bekerja secara produktif sekitar dua belas atau tiga belas tahun, menghasilkan sebagaian besar karya yang bertahan hingga hari ini dalam bentuk catatan – catatan kuliah (Losco, 2003 : 178).
Ketika Alexander Agung meninggal tahun 323 SM, terjadi agitasi anti – Macedonia di Athena. Aristoteles, yang dicurigai karena hubungannya  dengan Alexander didakwa melakukan kejahatan, dan diancam hukuman mati. Karena pembelaanya, dia menyelamatkan diri dari Athena untuk mencari perlindungan di Chacis, sebuah kota di Pulau Euboea. Pelariannya hanya berusia pendek karena dia meninggal tahun berikutnya pada usia 62 tahun. Karyanya yang mengesankan mencakup risalah – risalah dalam bidang yang sangat beragam seperti logika, fisika, metafisika, biologi, meteorologi, retorika, puisi, etika dan politik (Schmandt, 2002 : 84).
Aristoteles melahirkan karya besar di bidang pemikiran ketatanegaraan di antaranya yang monumental Politics The Athenian Constitution. Buku ini merupakan kumpulan kuliah – kuliahnya di Lyceum, pusat studi yang didirikannya. Dalam karya ini Aristoteles membahas konsep-konsep dasar dalam ilmu politik, asal mula negara, negara ideal, warga negara ideal, pembagian kekuasaan politik, keadilan dan kedaulatan, penguasa yang ideal, catatan penelitian tentang konstitusi, sumber-sumber perubahan konstitusi dan analisis terhadap instabilitas negara, revolusi kaum miskin dan uraian tentang cara-cara memelihara stabilitas negara (Suhelmi, 2001 : 44 ).
B.   Pengertian Negara menurut Aristoteles
Aristoteles adalah murid Plato di Akademi. Ia dikenal sebagai seorang pemikir politik empiris – realis, berbeda dengan Plato yang dijuluki idealis – utopianis. Dalam merumaskan teori – teori politik, Aristoteles menggunakan metode induktif dengan bertitik tolak dari fakta – fakta nyata atau empiris sedangkan Plato menggunakan metode deduktif dan merumuskan teorinya berdasarkan kekuatan imajinatif pikiran, atau wishful thinking (Suhelmi, 2001 : 43-44). Meskipun ada perbedaan antara Plato dan Aristoteles, mereka sepakat bahwa manusia adalah hewan politik (Zoon Politikon) yang bisa memenuhi wataknya hanya dalam polis, bahwa negara merupakan institusi moral yang ada untuk membantu manusia mencapai kesempurnaannya dan bahwa negara yang benar berupaya menciptakan kesejahteraan bagi semua dan bukan hanya untuk kebaikan sekelompok saja ( Schmandt, 2002 : 85)
Aristoteles mendefinisikan negara sebagai “komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan”. Istilah “berkecukupan’’ mengimplikasikan bahwa dalam obyek ini tercakup sarana – sarana untuk mencapai tujuannya dan ia tidak memerlukan bantuan pihak lain dalam meralisasikan potensialitas wataknya (Schmandt, 2002 : 90-91). Negara sepenuhnya adalah moral bukan fisik. Negara terdiri dari individu – individu, kelompok – kelompok keluarga, dan lembaga – lembaga sukarela, yang masing – masing bertindak secara independen. Kesatuan negara terletak pada suatu komunitas pikiran, kehendak dan tujuan pada bagian anggota – anggota individu. Kebaikan umum yang sama dipahami oleh individu – individu yang berlainan dan diupayakan oleh usaha – usaha bersama diantara mereka (Schmandt, 2002 : 92-93)
Di lain pihak Aristoteles menganalogikan negara sebagai organisme tubuh. Negara lahir dalam bentuk yang sederhana kemudian berkembang menjadi kuat dan sederhana, setelah itu hancur dan tenggelam dalam sejarah. Negara terbentuk karena manusia yang membutuhkan Negara, manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup tanpa orang lain, hubungan saling ketergantungan antara individu dengan masyarakat (Suhelmi, 2001 : 44-45 ).
Ukuran atau luas wilayah suatu negara hendaknya tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu kecil. Sebab negara terlalu kecil sulit mempertahankan diri, mudah di kuasai negara lain. Sedangkan bila terlampau besar dan luas akan sulit menjaganya (Suhelmi, 2001 : 45). Sama dengan Plato, bagi Aristoteles ukuran negara yang paling ideal ialah polis (negara kota) dan bukan kerajaan yang seluas dunia. Dengan demikian, secara tidak langsung Aristoteles telah mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap ambisi Alexander yang Agung (bekas muridnya) yang pada masa itu sedang berjuang untuk membangun suatu kerajaan yang meliputi seluruh dunia.
Menurut Arsitoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, meski bukan berarti negara tidak memiliki batasan kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan tertinggi hanyalah karena ia merupakan lembaga politik yang memiliki tujuan yang paling tinggi dan mulia (Suhelmi, 2001 : 45).
C.   Tujuan Negara Menurut Aristoteles
Setiap negara merupakan sejenis komunitas tertentu, dan setiap komunitas dibentuk dengan pandangan pada beberapa kebaikan karena umat manusia selalu bertindak untuk dapat memperoleh apa yang mereka anggap baik. Namun, seandainya seluruh komunitas bertujuan pada beberapa kebaikan, negara atau komunitas politik, yang tertinggi dari semuanya, dan yang merangkul seluruh bagian lainnya, bertujuan pada kebaikan dalam derajat yang lebih besar daripada yang lain, dan pada kebaikan tertinggi (Losco, 2003 : 190).
Negara yang benar harus peduli dengan karakter warganya, ia harus mendidik dan membiasakan mereka dalam kebajikan, ia juga harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk meraih hal-hal – ekonomi, moral, intelektual – yang dibutuhkan untuk kehidupan yang baik (Schmandt, 2002 : 94).
Tujuan dibentuknya negara adalah untuk mensejahterakan seluruh warga negara, bukan individu-individu tertentu (seperti Plato). Tujuan negara lainnya adalah bagaimana negara bisa memanusiakan manusia. Ada negara yang berhasil ada pula yang gagal mencapai tujuan-tujuan itu (Suhelmi, 2001 : 45-46). Menurut Aristoteles tujuan negara adalah sama dengan tujuan hidup manusia : agar manusia mencapai kebahagiaan (eudai-monia). Maka negara bertugas untuk mengusahakan kebahagiaan para warganya (Suseno, 2003 : 188)
Aristoteles menolak orientasi pada idea-idea metafisik. Tujuan negara adalah menunjang keberadaan masyarakat. Maka negara yang paling baik adalah negara yang organisasinya sesuai dengan fungsinya itu dan dipimpin oleh orang yang berpengalaman dan memiliki keutamaan-keutamaan yang di perlukan (Suseno, 2003: 189).
Negara bukan hanya syarat fisik namun juga sesuatu yang akan diperjuangkan oleh karakter manusia, meski tidak sempurna, secara khusus dan melawan dengan berbagai keadaan. Dengan demikian negara adalah fakta empirik perilaku manusia bukan hanya postulat moral semata. (Schmandt, 2002 : 94)
Sebagaimana Plato, Aristoteles berpendapat bahwa negara diciptakan tidak untuk negara itu sendiri melainkan untuk manusia yang menjadi warganya. Tujuan utama pembentukan negara adalah untuk manusia sehingga negara ada adalah untuk manusia. Hal ini berarti yang paling utama bagi Aristoteles adalah warga negara secara keseluruhan, seorang yang universalitas dan bukan yang individualitas. Ia menegaskan bahwa negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteran bersama yang sebesar-besarnya karena hanya di dalam kesejahteraan umum (bersama) kesejahteraan individual dapat diperoleh. Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan akhir negara adalah melayani kepentingan manusia yang menjadi warganya, namun di sisi lain negara sebagai persekutuan tertinggi harus diakui kedaulatannya sehingga ia layak menuntut loyalitas warganya, karena hanya dengan jalan itulah negara akan berhasil mencapai sasaran dan tujuannya
D. Bentuk Negara Menurut Aristoteles
Dalam bukunya Politica, Aristoteles mengatakan bahwa negara itu merupakan suatu persekutuan yang mempunyai tujuan tertentu. Negara terjadi karena karena penggabungan keluarga-keluarga menjadi suatu kelompok yang besar, kelompok itu bergabung lagi hingga menjadi desa. Dan desa ini bergabung lagi, demikian seterusnya hingga timbul negara, yang sifatnya masih merupakan suatu kota atau polis. Kemudian Aristoteles juga mengemukakan beberapa bentuk negara. Beberapa bentuk negara itu terkait erat dengan aspek moralitas, itu terbukti dari klasifikasinya, mengenai negara yang baik dan negara yang buruk. Negara yang baik adalah negara yang sangup mencapai tujuan-tujuan negaranya, sedangkan negara yang buruk adalah negara yang gagal mewujudkan cita-cita itu. (Suhelmi, 2001: 46)
Aristoteles menetapkan beberapa kriteria dalam melihat bentuk negara; Pertama, beberapa orang yang memegang kekuasaan. Kedua, apa tujuan di bentuknya negara. Berdasarkan criteria itu Aristoteles mengklasifikasikan negara menjadi beberapa kategori.
1.    Negara dimana pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang saja, jadi kekuasaan itu hanya terpusat pada satu tangan, ini dibedakan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :
a.     Negara dimana pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang saja, dan pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan umum, jadi ini yang bersifat baik. Negara ini disebut Monarki.
b.    Negara dimana pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang saja, tetapi pemerintahannya hanya ditujukan untuk kepentingan si penguasa itu sendiri, jadi ini yang bersifat jelek. Negara ini disebut Tyranni.
2.    Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang, jadi oleh segolongan kecil saja. Di sinipun sesungguhnya kekuasaan negara itu dipusatkan, tetapi tidak pada tangan satu orang, melainkan pada satu organ atau badan yang terdiri dari beberapa orang. Ini dibedakan lagi berdasarkan sifatnya yaitu :
a.     Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang dan sifatnya itu baik, karena pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan umum. Negara ini disebut Aristokrasi.
b.    Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang tetapi sifatnya itu jelek, karena pemerintahannya itu hanya ditujukkan untuk kepentingan mereka, si pemegang pemerintahan itu sendiri. Negara ini disebut Oligarki. Oligarki pada dasarnya pemerintahan yang dikendalikan orang-orang kaya.
3.    Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, ini yang dimaksud bahwa yang memegang pemerintahan itu pada prinsipnya adalah rakyat itu sendiri, setidak-tidaknya oleh segolongan besar daripada rakyat. Ini dibedakan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :
a.     Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat dan sifat pemerintahnnya baik, karena memperhatikan kepentingan umum atau rakyat. Negara ini disebut Republik atau Republik Konstitusionil. Konstitusi yang terbaik bagi kebanyakan negara dan kehidupan yang terbaik bagi kebanyakan manusia, dengan tidak menganggap standar kebijakan yang berada di atas manusia yang hebat, atau pendidikan yang dihadiahkan oleh alam dan keadaan atau negara ideal yang hanya merupakan aspirasi semata, namun dengan mempertimbangkan kehidupan yang disitu mayoritas bisa berbagi dan bentuk pemerintahan yang bisa dicapai oleh negara pada umumnya (Schmandt, 2002: 101)
b.    Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat tetapi sifat pemerintahannya itu adalah jelek, karena pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan si pemegang kekuasaan itu saja. Meskipun dalam negara ini dikatakan bahwa pemerintahan itu hanya dipegang oleh orang-orang tertentu saja. Negara ini disebut Demokrasi.
Menurut Aritoteles, bentuk pemerintahan demokrasi merupakan bentuk pemerosotan dari bentuk polity. Sehingga menurutnya bentuk Monarkhi, Aristokrasi dan Polity merupakan bentuk pemerintahan yang ideal (terbaik). Pendapat Aristoteles berbeda dengan pendapat Plato, dimana Plato berpendapat bahwa bentuk demokrasi merupakan bentuk ideal (terbaik) yang dapat merosot menjadi mobokrasi (Okhlokrasi).
Aristoteles juga berpendapat, bentuk pemerintahan yang baik adalah Monarki, Aristokrasi, dan Politeia. Sedangkan bentuk pemerintahan yang buruk sesuai urutan diatas adalah Tirani, Oligarki, dan Demokrasi. Monarki dianggap sebagai pemerintahan yang baik hanya apabila raja yang memimpin adalah orang yang berdasarkan pengalaman yang dimilikinya selalu bertindak hal-hal yang bijaksana. Dan untuk menemukan orang yang seperti ini merupakan sesuatu yang sulit, sehingga monarki sangat rentan untuk beralih kepada bentuk tirani. Menurut Aristoteles, Aristokrasi merupakan sesuatu bentuk yang lebih baik dari Monarki. Hal ini disebabkan karena dalam Aristokrasi, pemerintahan tidak hanya dikendalikan oleh satu orang saja, melainkan oleh sekelompok orang yang mempunyai sifat yang baik. Namun hampir menjadi sesuatu yang tak mungkin menemukan sekelompok orang yang seperti ini. Sehingga bentuk Aristokrasi besar kemungkinan akan jatuh kedalam bentuk Oligarki. Maka dari itu, menurut Aristoteles politeia merupakan bentuk pemerintahan yang paling baik. Hal ini disebabkan karena dalam politeia setiap individu berkuasa atas sesamanya dan begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain kekuasaan pemerintahan tersebut berada di tangan khalayak umum. Yang membedakan Politeia dengan demokrasi adalah karena Politeia merupakan bentuk demokrasi yang lebih moderat yang dalam hal kebebsannya di ikat oleh konstitusi yang menjadi acuan dari pelaksanaan sistem pemerintahan.
Yang menjadi landasan mendasar dari sebuah sisitem demokrasi adalah kebebasan, dan salah satu prinsip dari kebebasan tersebut adalah setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memerintah secara bergantian. Namun permasalahannya adalah, jika kebebsan tersebut diberikan kepada setiap individu, tentu akan terjadi benturan akan maksud dari kebebasan dari masing individu individu tersebut. Dan yang menjadi pertanyaan adalah kehendak siapa yang kemudian menjadi acuan bersama? Aristoteles berpendapat bahwa yang menjadi acuan bersama dalam hal ini adalah apa yang dikatakan sebagai kehendak bersama. Aristoteles melihat bahwa keberadaan orang miskin jauh lebih banyak dari orang kaya. Jadi hampir dapat dipastikan bahwa yang akan menjadi acuan bersama dalah apa yang menjadi kehendak dari orang miskin tersebut.



BAB III
KESIMPULAN
Aristoteles memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk tradisi politik Barat. Kontribusinya yang melampaui batas waktu dan abadi sebagaimana disaksikan para intelektual sepanjang masa (Schmandt, 2002: 108). Aristoteles menganalogikan negara sebagai organisme tubuh. Negara lahir dalam bentuk yang sederhana kemudian berkembang menjadi kuat dan sederhana, setelah itu hancur dan tenggelam dalam sejarah. Negara terbentuk karena manusia yang membutuhkan Negara, manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup tanpa orang lain, hubungan saling ketergantungan antara individu dengan masyarakat. (Suhelmi, 2001 : 44-45 ). Tujuan utama pembentukan negara adalah untuk manusia sehingga negara ada adalah untuk manusia. Hal ini berarti yang paling utama bagi Aristoteles adalah warga negara secara keseluruhan, seorang yang universalitas dan bukan yang individualitas. Ia menegaskan bahwa negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteran bersama yang sebesar-besarnya karena hanya di dalam kesejahteraan umum (bersama) kesejahteraan individual dapat diperoleh.
Menurut Aristoteles politeia merupakan bentuk pemerintahan yang paling baik. Hal ini disebabkan karena dalam politeia setiap individu berkuasa atas sesamanya dan begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain kekuasaan pemerintahan tersebut berada di tangan khalayak umum. Yang membedakan Politeia dengan demokrasi adalah karena Politeia merupakan bentuk demokrasi yang lebih moderat yang dalam hal kebebsannya di ikat oleh konstitusi yang menjadi acuan dari pelaksanaan sistem pemerintahan.




Daftar Pustaka

Losco, Joseph dan Leonard Williams. 2003. Teori Politik Kajian Klasik dan Konterporer (terjemahan). Jakarta: Rajawali Press.
Schmandt, Henry. 2002. Filsafat Politik Kajian Historis dari Jaman Yunani Kuno sampai Jaman Modern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suhelmi, Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Suseno, Franz Magnis. 2003. Etika Politik : Prinsip – Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Internet :
De Achdoriyah. 2013. Jakarta : http://deachdoriyah.blogspot.com/.
Maulana Ainul Asry. 2012. Jakarta : http://maulanakarmin.wordpress.com/
http://sergie-zainovsky.blogspot.com/2012/10/negara-menurut-aristoteles.html




Cinta?

Cinta? menurutmu apa itu cinta? cinta satu kata yang penuh makna buat ku, setiap orang pasti memiliki satu orang yang dia sukai, saat kau menginggatnya kau akan merasa sesak di dada, kau akan selalu merindukannya, entah dimana dia berada. Terkadang cinta bisa muncul kepada siapa saja, tanpa permisi dan kadang meninggalkan rasa yang begitu sakit di sini iya di hati. menurutku bagian tersulit ketika kita jatuh cinta yaitu menunggu seseorang yang kamu cintai balas mencintaimu. Ketika perasaan ini berubah menjadi apa yang orang lain sebut dengan cinta, apakah kamu tau itu begitu menyakitkan buat ku? ketika aku hanya bisa diam melihatmu, ketika aku hanya bisa menatap mu dari sisi lain ku, ketika aku hanya bisa merindukanmu disetiap malam2 ku tanpa kamu tau itu. Aku hanya ingin menghabiskan waktu ku bersama mu disini, sebelum kita mengejar impian kita masing2, aku hanya ingin melihatmu tersenyum saat kamu ada disisiku, aku juga ingin menemanimu saat kamu bahagia ataupun saat kamu bersedih, dan kadang aku tidak peduli apakah kamu benar2 menganggapku nyata dan ada, saat bisa menghabiskan waktuku bersamamu aku merasa bahagia dan itu sebenarnya sudah cukup untukku. tapi sempat kah terbesit dipikiranmu? terkadang aku mulai lelah dengan keadaan ini, aku mulai lelah menunggumu, dan mungkin aku juga lelah untuk mencintaimu,aku sungguh ingin memilikimu seutuhnya, apalagi setelah mulai satu persatu temen-teman dekatku memiliki kekasih hatinya masing-masing, itu semakin membuat ku berambisi untuk memilikimu, akan tetapi bukankah cinta tidak mengenal kata lelah? bukankah seharusnya rasa cinta itu tulus? tanpa mengharapkan sebuah balasan? dan juga bukankah cinta juga mengenal kata tidak harus memiliki? kalau itu memang iya, berarti aku harus belajar lagi tentang apa itu cinta yang sebenarnya.....